Padang Lawas, tvOnenews.com - Seorang suami MSN (38) warga Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas, tega menganiaya istrinya NP (35) dengan cara merobek kemaluan istrinya karena tidak mau diajak berhubungan intim.
Setelah menganiaya istrinya, MSN lari ke hutan. Namun akhirnya, setalah buron selama satu bulan, ia berhasil ditangkap polisi di Langga Payung, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, sekitar pukul 19.00 WIB.
MSN tega melakukan aksi nekatnya karena emosi ajakannya untuk berhubungan badan ditolak oleh NP.
Saat ditemui di Polsek Barumun, MSN tega menganiaya istrinya karena sudah sebulan mengajak berhubungan badan, tapi istrinya selalu menolak dengan alasan capek.
“Sudah sebulan bang saya mengajak berhubungan badan, tapi selalu ditolak dengan alasan capek, saya lelaki normal butuh itu bg," ujar MSN, Selasa (24/5/2023).
Sementara itu Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin, mengatakan motif pelaku, karena korban tidak bersedia diajak berhubungan intim, sehingga membuat pelaku pitam dan tega menganiayanya.
“Modus operandi pelaku MSN karena merasa tidak senang sudah sebulan ditolak berhubungan badan dengan korban NP sehingga pada saat itu juga pelaku merobek kemaluan korban dengan memasukkan tangannya,” kata Kapolsek Barumun Miptahuddin, Selasa (24/5/2023).
Load more