Bangka Barat, tvOnenews.com - Pelaku perampokan bersenjata api bernama Rio, yang merupakan buronan, berhasil ditangkap oleh Tim Sergap Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat.
Pelaku berhasil ditangkap ketika berusaha melarikan diri ke Provinsi Bangka Belitung melalui jalur darat dan laut.
Penangkapan terjadi ketika tersangka akan turun dari Kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu, (21/5/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat Iptu Ogan Arif Teguh Imani menjelaskan bahwa tersangka sudah dibawa ke Polres Pali, Sumatera Selatan, untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
"Pada hari kemarin, kami memberikan bantuan kepada Polres Pali dan berhasil menangkap satu tersangka yang hendak turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian," ujar Iptu Ogan Arif Teguh pada Kamis, (25/5/2023).
Tersangka Rio adalah salah satu dari lima pelaku perampokan keji menggunakan senjata api dan senjata tajam di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.
"Para pelaku melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam, dan kerugian yang ditaksir mencapai sekitar 61 juta. Dari laporan yang kami terima, terdapat lima pelaku yang setelah melakukan aksinya mereka berpisah," ungkap Iptu Ogan.
Namun, saat ditangkap oleh anggota kepolisian, tersangka tidak membawa barang bukti senjata tajam atau senjata api. Satu-satunya barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah uang tunai sebesar Rp1 juta. (fpa/fna)
Load more