Terkait dugaan penganiayaan yang dialami DL dan DDR tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan laporan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikan terhadap dua orang PRT tersebut.
Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, laporan dugaan penganiayaan tersebut baru diterima, saat ini masih dalam dalam penyelidikan. "Kami akan segera menyelidiki kasus dugaan penganiayaan ini," kata Kompol Dennis Arya Putra. (puj/lno)
Load more