Bandar Lampung, tvOnenews.com - Penganiayaan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) oleh majikan kembali terjadi. Kali ini terjadi di Bandar Lampung, Lampung.
Dua orang PRT berinisial DL (23) dan DDR (15) melaporkan majikanya ke Polresta Bandar Lampung karena telah melakukan penganiayaan terhadap kedua.
DL dan DDR diketahui merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dan warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Keduanya dapat membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung pada Rabu dini hari (23/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB setelah keduanya berhasil kabur dari rumah majikannya yang berada di kawasan Kali Balok, Sukarame, Bandar Lampung.
Laporan polisi keduanya tercantum dalam surat laporan polisi nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/ Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Kedua mengaku sering dianiaya oleh majikannya, bahkan ditelanjangi dan direkam dengan ponsel. Majikannya tersebut kemudian mengancam menyebarkan video itu jika mereka berusaha lari.
Menurut keduanya, tiga orang PRT lainnya yang masih berada di rumah majikan itu juga mendapat perlakuan sama.
DL menuturkan, pada awal Februari 2023, dirinya didatangi tetangganya yang juga penyalur PRT. Penyalur PRT tersebut menawarkan bekerja di sebuah rumah yang berada di kawasan Citraland, Jalan Raden Imba Kesuma, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
"Saya ditawari gaji Rp2,2 juta per bulan," kata DL.
Dengan dalih anaknya sakit, penyalur PRT tersebut kemudian meminta bertemu di depan Rumah Sakit Graha Husada yang berada di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, Bandar Lampung.
Di lokasi tersebut, menurut DL, dirinya dijemput seorang majikan tempatnya akan bekerja.
"Dari lokasi penjemputan itu, kemudian saya dibawa menuju arah Kali Balok, Sukarame, bukan Citra Land," tutur DL.
DL menceritakan, begitu sampai di rumah, seluruh barang bawaannya disita oleh majikan. Dirinya juga diminta mengganti pakaiannya dengan baju sobek-sobek yang sudah disediakan.
"Saat itu, Oma (panggilan untuk majikan perempuan DL) sedang pergi ke Thailand karena ada urusan pekerjaan," ucap DL.
Beberapa hari setelah bekerja di rumah majikannya itu, DL melanjutkan, Oma pulang dan memperlakukannya dengan buruk. Main tangan dan kaki jika menurutnya DL berbuat salah.
Suatu ketika saat selesai mengepel rumah dan mandi, Oma menjambak rambutnya karena ada sedikit kotoran di lantai.
"Saat itu, dirinya disuruh lanjut mengepel dengan posisi telanjang bulat dengan kepala masih berbusa sampo," ungkap DL.
DL mengungkapkan, PRT yang bekerja di rumah majikannya tersebut ada lima orang. Seluruhnya mendapat perlakuan buruk yang sama. Oleh karena mendapat perlakuan buruk tersebut, tiga temannya yang tidak berhasil kabur meminta izin berhenti kerja.
Hal ini membuat Oma marah dan menelanjangi mereka. Tidak hanya itu, Oma juga mencukur bulu di area sensitif dan memvideokannya dengan ponsel.
"Pada saat itu, Oma mengancam akan menyebarkan video dan memviralkan jika mereka masih meminta pulang," imbuh DL.
DL dan DDR berhasil kabur di waktu subuh pada pekan kemarin. Kedua kabur sebelum majikannya itu pindah rumah ke Jalan Nusantara, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
"Kami kabur dengan naik tower air yang ada di rumah Oma lalu lari nggak pakai sandal ke jalan raya, beruntungnya, kami ketemu sopir travel yang mau menolong sampai mau mengantar kami sampai rumah," jelas DL.
Terkait dugaan penganiayaan yang dialami DL dan DDR tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan laporan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikan terhadap dua orang PRT tersebut.
Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, laporan dugaan penganiayaan tersebut baru diterima, saat ini masih dalam dalam penyelidikan. "Kami akan segera menyelidiki kasus dugaan penganiayaan ini," kata Kompol Dennis Arya Putra. (puj/lno)
Load more