Polda Sumut Nonaktifkan Jabatan Wakapolres Binjai dan Laporan Dugaan Perselingkuhan Dicabut
Sementara itu, Bidang (Bid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut telah menangani parkara pelaporan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang diduga berselingkuh dengan istri orang.
"Laporan dugaan perselingkuhan itu sudah ditangani. Polda Sumut memutuskan Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).
Jonni selaku pihak yang melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni telah mencabut laporannya dan memaafkan perilaku perwira polisi tersebut.
Selanjutnya, Hadi Wahyudi menambahkan, Bid Propam Polda Sumut nantinya tetap akan menyidangkan perkara dugaan perselingkungan itu untuk kepastian sanksi yang diberikan.
"Walaupun pelapor telah mencabut laporannya, Propam Polda Sumut tetap nantinya akan menggelar sidang," ujarnya. (ysa/wna)
Load more