Medan, tvOnenews.com -Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek gudang yang berisi puluhan sepeda motor hasil curian di Desa Sei Mencirim, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari hasil penggerebekan ini, Tim Gabungan mengamankan 28 unit sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan penggrebekan itu dilakukan pada Selasa (23/5/2023) Sore. Dia menyebutkan penindakan itu berdasarkan hasil pengembangan.
"Itu gudang penadah sepeda motor. Kita amankan ada 28 motor dan tiga orang," kata Fathir kepada tvOnenews.com, Rabu (24/5/2023).
Dia menjelaskan saat ini seluruh sepeda motor itu masih diidentifikasi terkait dengan nomor kendaraan serta kepemilikannya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan keterkaitan tiga orang yang diamankan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Pihaknya masih mendalami peran dari ketiganya.
"Untuk salah satu orang yang diamankan itu masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.
Dia menjelaskan masih akan melakukan pengembangan atas penemuan gudang ini. Ke depan, pihaknya akan menginformasikan ke publik terkait identitas kepemilikan kendaraan tersebut.
Sebelum melakukan penindakan ini, pihaknya telah mengamankan 10 pelaku komplotan pencurian dengan kekerasan untuk mengambil sepeda motor milik korban yang sudah beraksi lebih dari 20 TKP di Kota Medan.(bsg/lno)
Load more