Karimun, tvOnenews.com - Satlantas Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penertiban sejumlah kendaraan roda empat atau truk bermuatan pasir dan tanah di kawasan Jalan Jendral Sudirman Poros, Kamis (24/5/2023).
Penertiban secara masif itu dilakukan guna menanggapi keluhan warga terkait akivitas truk-truk pengangkut tanah atau pasir yang tidak menggunakan penutup (terpal).
Kasatlantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona menyebutkan aktivitas truk bermuatan tanpa terpal tersebut dapat mengganggu kenyamanan serta membahayakan para pengendara.
"Mereka kita hentikan dan diberikan teguran secara tegas agar dapat menutup bagian belakangnya dengan terpal," ucap Brian.
Lanjutnya lagi, tanah ataupun serpihan pasir yang terjatuh di ruas jalan juga dapat membahayakan pengendara karena licin dan berlumpur.
"Kalau serpihan tanahnya jatuh terus hujan kan jalannya jadi licin juga, jadi sangat membahayakan keselamatan pengendara," tegasnya.
Brian berharap para supir truk dapat mengindahkan dan menaati aturan yang berlaku. Hal ini tentunya guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna jalan lainnya.(aji/haa)
Load more