Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Secara tiba-tiba Tim kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mendatangi Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Penduduk (Perkim) dijalan Kolonel Wahid Udin di Kota Sekayu, Musi Banyuasin, Kamis(25/5/2023).
Tim Kejaksaan Negeri langsung menuju keruang Kepala Dinas, dimana terlihat juga beberapa ruangan seperti Ruang Subbag Keuangan dan Aset, Ruang Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ruang Kabid dijaga oleh pegawai kejaksaan.
Kedatangan tim dari Kejari berjumlah sekitar belasan orang yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel, Rizky Ramdhani dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), M Ariansyah Putra.
Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Muba Rommy Rozali melalui Kasi Intel Rizky Ramdhani mengatakan, terkait pekerjaan.
Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat, Pelaksana / Penyedia : PT Cahaya Sriwijaya Abadi, dengan nilai kontrak senilai Rp 7.905.695.000,APBD TA 2021.
”Ya, benar kita sedang melakukan penggeledahan di beberapa ruangan salah satunya ruangan kadis dan beberapa ruang lainnya juga” pungkas Risky Ramadhan.
Kedua Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 liter/detik beserta Jaringan Perpipaan berada di lokasi Desa Langkap Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin
Load more