LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Salah satu tersangka sedang di giring ke mobil tahanan kejari Aceh selatan
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Diduga Korupsi Dana BOKB Tiga Mantan Pejabat Aceh Selatan di Tetapkan Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan tiga mantan pejabat Badan Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kabupat

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:46 WIB

Aceh SelatantvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan tiga mantan pejabat Badan Kesejahteraan Keluarga Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kabupaten setempat sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2016.

Adapun tiga mantan pejabat BKKP3A yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan BOKB tersebut yakni MY mantan Kepala, BM selaku Sekretaris dan TS selaku Bendahara. Ketiganya diduga melakukan BOK korupsi saat masih menjabat di instansi itu pada tahun 2016 lalu.

Penetapan terhadap para tersangka itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka MY Nomor: R-01/L.1.19/Fd.2/05/2023, Surat Penetapan Tersangka BM Nomor: R-02/L.1.19/Fd.2/05/2023, dan Surat Penetapan Tersangka TS Nomor: R-03/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 25 Mei 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, M Alfryandi Hakim menyebutkan, untuk mempercepat proses penyidikan tersangka MY dan TS selama 20 hari kedepan..

Baca Juga :

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka MY dan TS  dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 25 Mei 2023 sampai dengan 13 Juni 2023 di Rutan Kelas IIb Tapaktuan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan MY Nomor: PRINT 01/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 25 Mei 2023, Surat Perintah Penahanan BM Nomor: PRINT-02/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 25 Mei 2023, dan Surat Perintah Penahanan TS Nomor: PRINT-03/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 25 Mei 2023 kemudian untuk tersangka BM akan dilakukan penahanan kota dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit berat” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan M. Alfryandi Hakim, Kamis (25/5/2023).

Alfryandi mengatakan, MY dkk disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, MY dan kawan-kawan diperiksa dengan status sebagai saksi selama 4 jam sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB oleh 3 orang Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, MY Cs (cum suis) diberikan pertanyaan oleh tim penyidik kejaksaan guna mengetahui keterlibatannya kasus tersebut.

“Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan sebesar Rp382.708.466 dari total anggaran Rp757.440.000," pungkasnya (kha/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, Kunjungi Bali Cek Langsung Keluarga Resiko Stunting

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, Kunjungi Bali Cek Langsung Keluarga Resiko Stunting

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) / Kepala BKKBan, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, turun langsung ke salah satu desa di Bali
Kiper Vietnam Keluhkan Pilihan Singapura untuk Venue Semifinal Piala AFF 2024 dengan Lapangan Rumput Sintetis 

Kiper Vietnam Keluhkan Pilihan Singapura untuk Venue Semifinal Piala AFF 2024 dengan Lapangan Rumput Sintetis 

Singapura memilih Stadion Jalan Besar, Singapura sebagai kandang mereka saat menjamu Vietnam pada Kamiis (26/12/2024). 
Menteri Luar Negeri Mesir dan Rusia Bahas Perkembangan Gaza, Suriah

Menteri Luar Negeri Mesir dan Rusia Bahas Perkembangan Gaza, Suriah

Menlu Mesir Badr Abdelatty dan Menlu Rusia Sergey Lavrov pada Minggu (22/12) melalui telepon membahas perkembangan terbaru di Gaza dan Suriah, juga hubungan bilateral kedua negara.
Cucun Ahmad Syamsurijal Apresiasi Adanya Inovasi Pesantren Modern

Cucun Ahmad Syamsurijal Apresiasi Adanya Inovasi Pesantren Modern

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menghadiri Wisuda Tahfid dan Tahsin Quran Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2
4 Kue Tradisional Hari Raya Natal dari Berbagai Negara, Ada Roscón de Reyes Khas Spanyol

4 Kue Tradisional Hari Raya Natal dari Berbagai Negara, Ada Roscón de Reyes Khas Spanyol

Inilah empat kue tradisional spesial Hari Raya Natal dari berbagai negara yang harus Anda ketahui.
Daftar Skuad Yogya Falcons di Proliga 2025: Berisikan Pemain Muda, Sabina Altynbekova Kenakan Nomor Punggung Berapa?

Daftar Skuad Yogya Falcons di Proliga 2025: Berisikan Pemain Muda, Sabina Altynbekova Kenakan Nomor Punggung Berapa?

Daftar skuad Yogya Falcons yang berisikan para pemain muda dan ada bidadari voli Sabina Altynbekova yang siap meramaikan turnamen bergengsi Proliga 2025.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Selengkapnya
Viral