Miris! 39 Tahun Lahan Dikuasai PT. Amal Tani, Warga Langkat Tuntut Hak Mereka Dikembalikan
Seoran warga dusun VII Sudah 39 tahun lahannya seluas 2 hektar dikuasai PT. Amal Tani yang berada di Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat.
Langkat, tvOnenews.com - Sudah 39 tahun lahannya seluas 2 hektar dikuasai PT. Amal Tani yang berada di Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, seorang warga Dusun VII Desa Sumber Jaya, Sukatema menuntut haknya untuk dikembalikan kepadanya. Hal ini disampaikan Sukatema saat ditemui awak media di rumahnya, Kamis (25/5/2023).
Sukatema mengatakan bahwa dia sudah sejak tahun 1979 mengerjakan lahan seluas 2 hektar di lokasi tersebut bersama dengan warga lainnya. Namun pada tahun 1984 mereka diusir paksa oleh pihak perusahaan PT. Amak Tani dengan menggunakan jasa preman.
"Sudah sejak tahun 1979 saya bersama dengan teman - teman mengerjakan lahan dilokasi tersebut dengan menanami tanaman karet dan tanaman perladangan lainnya. Tapi sejak masuk perusahaan PT. Amal Tani, lahan kami dirampas. Padahal kami memiliki sertifikat kepemilikan atas tanah tersebut," ucap Sukatema.
Sukatema juga menceritakan beragam upaya sudah dilakukannya agar lahan seluas 2 Hektar miliknya bisa dikuasai kembali, sebab sampai saat ini dia tidak bisa memiliki lahan dan hanya memiliki alas hak lahan yang sah saja.
"Sudah kemana - mana saya perjuangkan hak tanah saya tersebut mulai dari tingkat Kabupaten hingga sampai ke Jakarta, tapi sampai sekarang saya hanya memiliki aurat kepemilikan tanpa ada lahan yang bisa diusahai," jelas Sukatema melanjutkan.
Selain Sukatema, masih banyak warga lainnya yang ikut terusir dari lahan mereka dan masih terus berjuang untuk bisa kembali memiliki lahan mereka.
Ada sekitar 72 hektar lahan yang diperkirakan masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Amal Tani dan hingga kini belum bisa dimiliki warga kembali meski mereka memiliki sertifikat kepemilikan lahan yang sah.
Warga berharap agar pihak terkait seperti Kepolisian dan BPN bisa turun tangan untuk bisa memberikan hak warga tersebut kepada mereka, agar mereka bisa kembali menanami lahan yang seharusnya mrenjadi hak mereka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. (tht)
Badan Geologi Kementerian ESDM menginformasikan bahwa aktivitas Gunung Karangetang, di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara saat ini berstatus Siaga.
Donnarumma didatangkan PSG dari AC Milan pada bursa transfer 2021 dalam status bebas transfer. Pemain berusia 25 tahun itu kini bergaji fantastis 11 juta Euro
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi akan mengatur ulang jadwal pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang sempat tertunda.
Ustaz Adi Hidayat juga sampaikan ada 3 keistimewaan dari shalat tahajud yang tidak ditemui dalam ibadah lainnya. Keistimewaan tahajud sudah disampaikan dalam ..
Pada musim keduanya di Liga Korea Selatan, Megawati Hangestri kembali menunjukan peran pentingnya untuk klub Daejeon Red Sparks di V league musim 2024/2025.
Bahkan ia pernah membandingkan, negara Belanda dengan Indonesia yang ternyata tak disangka jawabannya. Simak penjelasan pemain Timnas Indonesia ini merasa bebas
Peluang Persib Bandung untuk menjadi juara paruh musim Liga 1 2024-2025 terbuka lebar dengan kegagalan Persebaya Surabaya untuk mengalahkan Bali United.
Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae-yong, pada tahun 2019 silam, Timnas Indonesia secara perlahan mulai menunjukan peningkatan performa.
Berita tentang kiprah Megawati Hangestri bersama Daejeon Red Sparks di Korea Selatan masih menjadi artikel Sport yang paling diminati pembaca tvOnenews.com.
Load more