Medan, tvOnenews.com - Ahli waris keluarga besar almarhum DR GM Panggabean, akan membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Pandan terkait dugaan pengrusakan plang nama kepemilikan lahan milik keluarga di Jalan Raya Pandan, Padangsidempuan, Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.
Ia menyebut bahwa pengrusakan plang tersebut pertama kali diketahui oleh pihak penjaga lahan, Tiopan Silahahi (41), setelah mendapat laporan dari tetangga pada Kamis (25/5/2023).
"Plang nama yang semula berdiri tegak dengan pondasi batu coran dan tiang besi telah dicabut. Tiopan segera menuju lokasi dan melihat plang nama kepemilikan keluarga DR GM Panggabean sudah terjatuh dan terletak di atas tanah yang ditutupi dedaunan," ujar Tuty.
Terkait hal ini, Tuty Panggabean selaku pemilik lahan mengatakan akan membuat laporan di Polsek Pandan. Menurutnya, lahan seluas 125 meter x 200 meter yang terletak di Jalan Pandan, Padangsidimpuan, Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng adalah milik almarhum ayahnya, GM Panggabean, yang telah dikuasai oleh pihak keluarga selama puluhan tahun.
"Sejak dibeli pada tahun 1975 oleh almarhum Bapak GM Panggabean dan Ibu Hutagalung, keluarga marga Panggabean telah ditugaskan untuk menjaga dan mengusahakan tanah tersebut. Usaha ini berlanjut dari generasi ke generasi hingga saat ini. Namun, kami tidak tahu secara pasti bagaimana awalnya beberapa tahun belakangan ini ada pihak marga Koto yang mengklaim kepemilikan tanah di area lahan kami," katanya.
"Sudah ada yang berani datang ke area lahan ini, membersihkan lahan, dan mendirikan bangunan dengan berbagai alasan, termasuk klaim kepemilikan," tambahnya.
Sementara itu, terkait kasus pengrusakan plang nama kepemilikan lahan, Tuty Panggabean mengatakan mendapat informasi bahwa kasus mafia tanah semakin marak di Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Saya telah menerima informasi bahwa kasus mafia tanah semakin marak di Tapteng. Saya juga sudah mengetahui beberapa pelakunya. Saya berharap agar Bapak Kapolres Tapanuli Tengah dan Bapak Kapolda Sumatera Utara memantau hal ini. Siapapun pelakunya dan apapun jabatannya, harus diproses jika terdapat bukti-bukti keterlibatan mereka. Negara tidak boleh kalah dalam melawan mafia, sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri, maka Satgas Mafia Tanah harus dibentuk," pungkasnya. (ysa/fna)
Load more