Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pemberlakuan peraturan pelarangan penjualan gabah keluar dari Lampung diprediksi akan mematikan ekonomi petani, mengingat harga jual gabah diramalkan anjlok akibat kemampuan serap penggilingan padi di daerah ini belum sebanding dengan volume hasil panen raya.
Salah satu penyuplai gabah di Lampung, Rayon Timur, saat dihubungi, Sabtu (27/5/2023) menilai, petani akan menjadi korban terbesar karena harga gabah diperkirakan terjun bebas jika penggilingan padi di Lampung belum mampu menyerap seluruh hasil panen raya.
"Sesuai hukum supply and demand, harga akan turun jika pasokan melimpah. Harga bisa turun di bawah Rp5.000 per kilogram. Yang akan jadi korban petani,” ujar Rayon.
Dia menyebut, apabila harga gabah turun yang menikmati adalah penggilingan karena harga jatuh. Ia memperkirakan, saat harga rendah, dalam satu kali giling 20 ton mereka dapat meraup Rp10-15 juta.
Menurut dia, selain diserap oleh penggilingan lokal, sudah sejak lama gabah di Lampung juga dipasarkan oleh pembeli luar daerah, dari Jawa hingga Sumatera. Rayon menduga, ada upaya untuk menghalangi pembeli luar daerah masuk ke wilayah itu dengan tujuan mengurangi persaingan.
Dia berharap pemerintah daerah meninjau kembali Perda larangan gabah Lampung dijual ke luar provinsi dengan melibatkan asosiasi petani dan tidak hanya asosiasi penggilingan padi.
"Kami berharap agar jangan hanya karena kepentingan segelintir pihak akan mengorbankan kepentingan yang lebih luas," jelas dia.
Load more