Pangkalpinang, tvOnenews.com - Wanita muda berinsial LU (33) menyelundupkan ganja kering sebanyak 7,5 Kilogram (Kg) melalui jalur laut. Namun saat ini, wanita tersebut berhasil ditangkap Tim Sergap Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Belitung (Babel).
“Pelaku diamankan ketika menunggu jemputan menuju ke Pangkalpinang,” ujar Kabid Pemberatan dan Intelijen BNN Babel, Kombes Dinnar Widargo melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2024).
Bahkan wanita asal Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat, Sumatera Barat itu diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka.
Pelaku berangkat dari Pelabuhan Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan (Sumsel) menggunakan Kapal KMP Belanak.
“Narkotika jenis ganja tersebut dibawa oleh tersangka dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Saat diamankan tidak ada perlawanan,” pungkas Dinnar.
Kasus pegiriman ganja terungkap, setelah BNN Babel melakukan penyelidikan panjang dan mendapat informasi akan ada pengiriman Narkotika jenis ganja kering siap edar melalui jalur laut, Tanjung Kalian. Setelah melakukan penyelidikan tersebut, Kamis (25/5/2023) pelaku berhasil teridentifikasi dan ditangkap.
Load more