Tanggamus, tvOnenews.com - Meski S alias O (70) dan SI (35) merupakan ibu dan anak perempuan, yang menganiaya dua asisten rumah tangga (ART) telah ditahan aparat Polresta Bandar Lampung, namun masih ada ART asal Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung yang belum juga kembali ke rumah orang tuanya.
Enjel, kakak kandung WN, mengatakan bahwa adiknya sudah empat tahun telah bekerja sebagai ART di Bandar Lampung tidak ada kabar dan belum pulang ke ke rumah. Saat itu adiknya berpamitan untuk bekerja ke Bandar Lampung.
WN sempat menghubungi pihak keluarga bahwa kondisinya baik-baik saja disana. Terakhir kali dia menghubungi akan pulang ke rumah pada bulan Mei 2023, namun hingga kini belum pulang. Setelah memberikan kabar tersebut, WN sudah tidak ada komunikasi lagi sampai sekarang.
"Dia tidak pernah cerita, selalu menutup-nutupi. Saya dengar kabar bahwa WA masih berada di rumah majikannya dari dua korban ART yang berhasil melarikan diri," kata Enjel, saat dihubungi tvOnenews.com, Minggu (28/05/2023).
Ia mengungkapkan bahwa adiknya itu lahir tahun 2003 dan telah bekerja sebagai ART saat berusia 16 tahun.
"Sampai sekarang belum pernah pulang. Waktu itu Bapak saya pernah nengokin ke rumah majikannya dan bertemu WN. Kalau bilang sama bapak ya baik-baik saja," ungkapnya.
Meski begitu, Enjel tidak mempercayai bahwa kondisi adiknya baik-baik saja, sebab hingga saat ini belum juga kembali ke rumah. Padahal, dua rekannya yang bekerja sebagai ART dirumah majikannya yang melarikan diri tersebut mendapatkan penganiayaan.
Menurut cerita kedua ART yang kabur tersebut, WN itulah yang mengalami penganiayaan ditelanjangi dan dicukur bulu kemaluannya kemudian divideoin sama majikannya. "Kalau pengakuan dari korban yang melarikan diri penuh penganiayaan," beber dia.
Diberitakan sebelumnya, dua orang ART terpaksa kabur dari tempatnya bekerja dengan cara memanjat pagar rumah karena mendapatkan penganiayaan dari majikannya.
Kedua korban yakni DL (23) warga Pringsewu yang baru bekerja selama tiga bulan dan DDR (15) warga Pesawaran telah bekerja selama satu tahun di rumah majikannya yang berada di Jalan Legundi gang Kenari, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Korban DL mengatakan, selama bekerja di rumah majikannya kerap mendapatkan penganiayaan. Bahkan Ia mengaku pernah ditelanjangi oleh sang majikan karena berbuat salah. (puj/cai)
Load more