Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba bakal tersenyum lebar. Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Muba memastikan mulai 7 Juni 2023 nanti gaji ke-13 ASN Pemkab Muba mulai dicairkan.
"Insyaallah tanggal pembayaran gaji ke-13 PNS Pemkab Muba akan mulai pada 7 Juni 2023," ungkap Kepala BPKAD Muba, Zabidi, Selasa (30/5/2023).
Ia menyebutkan, pembayaran gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. "Sama seperti THR, komponennya sebesar gaji/pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat," bebernya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengimbau kepada seluruh jajaran PNS di Muba untuk memanfaatkan sebaik mungkin pencairan gaji ke-13. "Manfaatkan sebaik mungkin, untuk keperluan anak anak masuk sekolah dan kebutuhan anak sekolah,” ucap Apriyadi.
Ia menambahkan, pencairan gaji ke-13 akan diterima oleh setiap PNS dan juga pensiunan di Pemkab Muba. "Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan," tandasnya.(pka/lno)
Load more