Bandar Lampung, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Daeran (DPD) Demokrat Lampung menolak keras penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Adapun informasi soal dugaan MK akan menggunakan sistem pemilu tertutup diungkapkan oleh Mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Daerah (Bakomstra-Da) Partai Demokrat Lampung, Deni Ribowo mengatakan, ini merupakan kemunduran demokrasi. Pemilu adalah pesta demokrasi milik rakyat, karena rakyat bisa memilih calon legislatif (Caleg) secara langsung, bukan seperti membeli kucing dalam karung.
"Tidak ada urgensinya MK memutuskan sistem tertutup. Karena hingga saat ini, tahapan Pemilu telah berlangsung. Tentu ini akan menimbulkan kegaduhan Politik apabila ini dipaksakan," kata Deni Ribowo, Senin (29/5/2023).
Ia menjelaskan, atmosfir demokrasi di Indonesia saat ini bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan memilih wakil rakyat yang dikenalnya. "Kita sebagai bangsa itu harus maju ke depan, bukan mundur ke belakang," jelasnya.
Deni Ribowo mempertanyakan urgensi apa yang menyebabkan MK harus memutuskan sistem pemilu tertutup. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan akan bisa menimbulkan chaos politik.
"Seperti kata Pak SBY akan menimbulkan chaos politik jika dipaksakan harus menggunakan sistem pemilu tertutup," bebernya.
Saat ini, lanjut Deni, kondisi Indonesia sedang baik-baik saja. Tahapan pemilu sudah berjalan, KPU sudah menetapkan daftar calon sementara dan partai politik sudah menyerahkan berkas-berkas caleg ke KPU.
"Keputusan MK itu harus benar-benar memelihara demokrasi yang ada di Indonesia. Bukan mengkebiri perkembangan demokrasi yang sedang giat-giatnya sedang berkembang dan sudah dijaga oleh anak bangsa di Indonesia," tandasnya. (puj/cai)
Load more