Binjai, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Brimob menggerebek satu lokasi judi yang ada di wilayah hukum Polres Binjai. Pengrebekan dilakukan Minggu sore (28/5/2023).
Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah alat perjudian dan mesin ketangkasan berikut 50 orang lebih yang kini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Sumatera Utara.
Selain itu, diduga salah satu bandar terbesar dari Lubuk Pakam disebut-sebut bernama Chaike Censiong ikut diamankan.
Kabid humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hari Wahyudi, mengatakan penggrebekan yang dilakukan Ditreskrimum di bawah pimpinan Kombes Pol Sumaryono itu akibat laporan masyarakat.
“Jadi penggerebekan diduga lokalisasi perjudian dilakukan pada hari Minggu dengan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum. Penggrebekan itu terkait dengan adanya laporan masyarakat terkait dengan aktivitas yang ada di gudang tersebut,” kata Hadi.
Hadi menjelaskan, dari penggrebekan itu penyidik mengamankan lebih dari 50 orang dari dalam gudang tersebut yang sedang melakukan aktivitas perjudian.
“Dari lokasi ini juga penyidik berhasil mengamankan puluhan alat yang digunakan sebagai median perjudian,” sebut Hadi.
Load more