Padang Lawas Utara, tvOnenews.com - Warga Desa Simardona, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, melakukan aksi protes dan menghentikan aktivitas alat berat (excavator) yang sedang membuka jalan di kawasan lahan pertanian warga pada Selasa, (30/5/2023).
Aksi penghentian aktivitas alat berat ini dilakukan oleh warga setelah mendapatkan informasi tentang rencana pembukaan jalan baru sebagai jalur lintas pengangkutan kayu hutan di desa mereka.
Dalam aksi ini, warga terlibat dalam perdebatan dengan pihak pekerja. Masyarakat memaksa pekerja untuk menghentikan kegiatan karena alat berat tersebut tidak memiliki izin dari warga dan kepala desa setempat.
Menurut Sapran Harahap, salah satu warga, aksi penyetopan paksa kegiatan alat berat dilakukan oleh warga karena mereka telah beberapa kali menegur dengan surat resmi dan kepala desa mengetahuinya, namun pihak pengusaha mengabaikannya.
"Saya dan warga Desa Simardona sangat keberatan dengan aktivitas alat berat untuk pembukaan jalan baru yang direncanakan untuk kegiatan pengambilan kayu di kawasan hutan. Selain mengancam kerusakan jalan, wacana pengambilan kayu di desa kami bisa berdampak buruk terhadap sumber air di desa kami," ungkap Sapran Harahap.
Sementara itu, salah satu penanggung jawab kegiatan alat berat, Hari Tamopubolon, mengaku bahwa mereka hanya sebagai pekerja dan tidak mengetahui permasalahan yang terjadi, sehingga terjadi aksi protes dari warga desa.
"Kami hanya pekerja yang digaji, jadi tidak mengetahui tentang izin dan hal-hal lainnya," ungkap Heri.
Keberatan warga terkait wacana pengambilan kayu di hutan Desa Simardona sudah disampaikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara melalui surat resmi dan diketahui oleh kepala desa.
Warga berharap agar pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan pihak kepolisian dapat turun tangan sebelum terjadinya kegiatan perambahan hutan yang dapat merusak alam di desa mereka.
(irv/fna)
Load more