Medan, tvOnenews.com - Adit Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa (30/5/2023), pukul 14:00 WIB di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumut.
Kombes Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, membenarkan penyerahan tersangka dan barang bukti Adit Hasibuan kepada Jaksa. "Benar, pada pukul 14:00 WIB, tahap II penyerahan tersangka AH ke Kejari Medan akan dilaksanakan," kata Kombes Sumaryono pada Selasa (30/5/2023).
Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan Adit Hasibuan sebagai tersangka dan menahannya atas kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral di kediamannya di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia pada 22 Desember lalu.
Kasus ini diduga berawal dari rasa cemburu Ken Admiral terhadap Adit Hasibuan yang diduga merebut teman wanitanya, Savira Husna. Ken sempat mengirim pesan kepada Adit untuk mengajak bertemu dan membahas pertemuan Adit dengan Savira Husna di Jakarta.
Namun, saat itu Adit menolak. Beberapa hari kemudian, Adit dan sekelompok temannya menghentikan Ken ketika sedang bersama Savira Husna di dalam mobil Mini Cooper di Jalan Gagal Hitam Ringroad. Inilah awal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Adit Hasibuan terhadap Ken Admiral.
Tidak puas dengan penganiayaan dan kerusakan pada kaca spion mobilnya, Ken kemudian mendatangi rumah Adit Hasibuan bersama sekelompok temannya. Insiden tersebut disaksikan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari Adit Hasibuan, dan beberapa orang lainnya.
(ysa/fna)
Load more