Pangkal Pinang, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan anak di bawah umur di wilayah Kota Pangkalpinang, Bangka kembali terjadi.
Kali ini pria berinisial FT (23) diringkus polisi usai merudapaksa anak di bawah umur dengan kejam.
“Tersangka diringkus anggota setelah memperkosa anak di bawah umur,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, pada Rabu (31/5/2023).
“Diamankan di jalan saat bawa motor. Tidak melawan dan mengakui perbuatannya,” kata Kasat.
Korban ini berkenalan dengan pelaku pada Sabtu (27/5/2023). Korban dan pelaku berkenalan di sebuah kedai kopi yang beralamatkan di Jalan Merdeka Kota Pangkalpinang.
Load more