“Mereka berkenalan di tempat kerja (pelaku). Saat itu pelaku membohongi korban dengan mangatakan bahwa pelaku merupakan pemilik Restoran Anggrek Pangkalpinang,” ujarnya.
Karena butuh pekerjaan, korban langsung percaya. Keesokan harinya korban menghubungi pelaku ingin bekerja di restoran milik pelaku. Keduanya melakukan pertemuan bersama teman korban.
“Saat itu pelaku menyanggupi (korban untuk bekerja). Korban kembali ke Pangkalpinang, Senin (29/5) bersama teman korban. Sorenya, pelaku mengajak korban dan temannya untuk pergi ke Toboali dan kembali lagi di kosan korban di Pangkalpinang sekira pukul 02.00 WIB,” tagas Kasat.
Lalu korban diajak keluar dengan alasan menemui kakak pelaku. Karena dipastikan diterima kerja korban pun menuruti permintaan pelaku.
“Korban dibawa pelaku ke pasar di Jalan Mustika. Saat tiba, pelaku langsung menarik tangan korban dan membawa korban ke dalam pasar, kemudian pelaku langsung mengambil potongan atau pecahan marmer dan mengarahkan ke perut korban,” bebernya.
“Selanjutanya pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim, setelah pelaku menyetubuhi korban,” kata kasat.
Dijelaskan Kasat, usai menyalurkan hasratnya korban pun langsung diantar pulang menggunakan sepeda motor ke kos. Karena ketakutan korban lompat dari motor.
Load more