Langkat, tvOnenews.com - Sembunyikan sabu di bawah tilam, karyawan BUMN, Anton Sinaga (43) harus berurusan dengan pihak kepolisian Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat. Rabu (31/5/2023).
Dari kediamannya di Dusun PKS Sawit Hulu, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, diamankan 14 paket barang haram berbentuk kristal dan barang bukti lainya.
Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengakui, penangkapan pelaku menjawab keresahan warga terkait peredaran narkoba. Selama ini, pelaku dicurigai sebagai pengedar barang haram nakoba jenis sabu-sabu. Sebab, kerap terjadi dugaan transaksi jual beli dari kediaman pelaku.
"Awalnya kita terima informasi masyarakat. Lalu kita lakukan pengembangan dan pengintaian pada Selasa 30 Mei 2023," kata AKP S Yudianto, via selular pesan WhatsApp, Kamis (1/6/2023).
Saat pengintaian yang dilakukan petugas berlangsung, jelas dia, memang terlihat aktifitas yang mencuriakan. Hingga akirnya petugas menungu momen yang pas untuk melakukan penyergapan.
"Setelah diintai, memang kerap ada gerak gerik mencurigakan dari pelaku," papar dia.
Hingga akhirnya momen penyergapan dilakukan, ketika pelaku hendak keluar dari kediaman. Polisi melakukan penyergapan pada malam itu sekitar pukul 20.30 WIB.
Load more