LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku SI saat menunjukkan barang bukti ke Pihak Polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/Darlianto

Terlibat Tindak Pidana Pemerasan, Oknum Wartawan di Merangin Jambi Dibekuk Polisi

Seorang oknum wartawan Inisial, AL (47), akhirnya berurusan dengan pihak yang berwajib atas dugaan keterlibatan tindak pidana primer serta pemerasan dan penganc

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:10 WIB

Merangin, tvOnenews.com - Seorang oknum wartawan Inisial, AL (47), akhirnya berurusan dengan pihak yang berwajib atas dugaan keterlibatan tindak pidana primer serta pemerasan dan pengancaman kepada RN selalu korban.

Kejadian tersebut berawal, saat korban (Pelapor) diminta uang oleh saudari TT yang tak lain wanita panggilan atau pemandu suara (LC) di kabupaten Merangin, Jambi.

Awalnya pelaku TT dan korban pada bulan Juni 2022 sudah menjalin hubungan terlarang dengan korban.

Berawal dari perselingkuhan itulah wanita pemandu suara meminta uang dengan RN yang tidak lain korban pemerasan, karena takut kasus perselingkuhan diketahui publik, maka korban mulai menyerahkan uang ke TT dari Rp 2 juta sampai Rp 30 juta rupiah.

Baca Juga :

"Pada bulan Maret 2023 saya dengan TT sempat ada permasalahan dan dia minta lagi uang Rp 20 juta untuk berobat. Setelah uang dikirim. Selang beberapa hari lagi dia meminta uang lagi kepada saya katanya itu untuk tutup mulut, agar tidak diberitakan kasus perselingkuhan itu," ucap RN kepada penyidik Polres Merangin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian menyebutkan bahwa pelaku berinisial AL yang merupakan seorang oknum wartawan di Merangin diamankan petugas karena terlibat kasus dugaan pemerasan dan UU ITE, yang diduga kuat pelaku, rekan pelaku TT agar aksinya itu berjalan mulus.

"Korban (RN) diancam oleh pelaku supaya memberikan uang pelicin supaya kasus ia selingkuh dengan saudari TT pemandu suara tidak diberitakan. Karena korban terancam maka diserahkan uang kepada pelaku," ujar AKP Lumbrian, Kamis (01/05/2023).

Dijelaskan Kasat, atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta, atas dugaan pemerasan yang dilakukan pelaku TT dan saudara SI cs. Diduga kuat mereka bermain mata untuk menguras uang RN, karena korban takut diberitakan ke publik akhirnya menyerahkan sejumlah uang.

"Karena tidak tahan lagi diancam dengan berita, korban melaporkan ke polisi dengan Nomor laporan polisi: LP/B/57/IV/ 2023/SPKT/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI, Tanggal 07 April 2023. Atas dasar laporan ini lah pelaku diamankan kemarin," ucap Kasat.

Lanjutnya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman" Subsider " terancam dipidana.

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut nakuti yang di tujukan secara pribadi.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 Ayat 4 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Subsider Pasal 45B Jo Pasal 29 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP dan pelaku terancam pidana kurangan 6 tahun penjara," pungkasnya. (dar/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Turunnya Perintah Shalat di Bulan Rajab, Manifestasi Produk Spirit Perjalanan Manusia Menuju Tuhan

Turunnya Perintah Shalat di Bulan Rajab, Manifestasi Produk Spirit Perjalanan Manusia Menuju Tuhan

Kalender hijriah 1446 H, sebentar lagi memasuki satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam yang bernama Rajab. Inilah momen untuk perbaiki ibadah.
Omongan Jujur Habib Bahar bin Smith Soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Tak Disangka Bilang Kalau UAH itu...

Omongan Jujur Habib Bahar bin Smith Soal Sosok Ustaz Adi Hidayat, Tak Disangka Bilang Kalau UAH itu...

Dalam salah satu kesempatan, Habib Bahar bin Smith mengungkap pandangannya mengenai sosok Ustaz Adi Hidayat. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini!
Banjir di Jember, Pengungsi Krisis Makanan Balita

Banjir di Jember, Pengungsi Krisis Makanan Balita

Diguyur hujan berhari-hari, Kabupaten Jember dilanda bencana alam Hidrometeorologi, yakni banjir dan angin kencang. 
Presiden Prabowo Langsung Gelar Rapat Strategis Usai Pulang dari Mesir: Bahas Keamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

Presiden Prabowo Langsung Gelar Rapat Strategis Usai Pulang dari Mesir: Bahas Keamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-11 Developing Eight (D-8) di Kairo, Mesir.
Pengamat Bola Senior Sarankan Timnas Indonesia Introspeksi Diri usai Gagal di Piala AFF 2024: Kita Punya Target Lebih Besar di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat Bola Senior Sarankan Timnas Indonesia Introspeksi Diri usai Gagal di Piala AFF 2024: Kita Punya Target Lebih Besar di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat sepak bola senior, Mohamad Kusnaeni alias Bung Kus menyarankan agar Timnas Indonesia melakukan introspeksi diri usai gagal di Piala AFF 2024.
Berkapasitas 1.800 Penumpang, Kapal Pesiar Star Scorpio Mulai Berlabuh di Jakarta dan Singapura pada Maret 2025

Berkapasitas 1.800 Penumpang, Kapal Pesiar Star Scorpio Mulai Berlabuh di Jakarta dan Singapura pada Maret 2025

Kapal pesiar Star Scorpio dengan berat 78 ribu gross ton, berkapasitas 1.800 penumpang milik Resorts World Cruises akan berangkat dari dua Pelabuhan yaitu dari Jakarta dan Singapura pada tahun 2025.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Selengkapnya
Viral