Karimun, tvOnenews.com - Menjelang hari lahir Pancasila dan cuti bersama Rutan Kelas IIB, menggelar razia di kamar hunian, dalam razia tersebut Petugas menemukan beberapa barang terlarang mulai dari kaca hingga alat pisau cukur.
Satu persatu kamar hunian rutan Karimun di geledah mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi, tidak satupun luput dari pantauan dan pengeledahan oleh petugas, adapun kamar yang digeledah Blok B-15, C-20, C-22, C-27 dan Kamar hunian Blok C-30 saat pengeledahan petugas menemukan barang berbahaya seperti paku, kaca, tali, mancis, sendok besi, kartu remi, alat cukur dan langsung diamankan.
Kepala rutan kelas IIB Karimun, Yogi Suhata saat dikonfirmasi Kamis, (01/06/2023) menyebutkan razia sebagai langkah deteksi dini gangguan Kamtib menjelang hari Lahir Pancasila & Cuti bersama Waisak.
"Razia kamar hunian tersebut dilaksanakan untuk memastikan agar tidak ada Barang-Barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan Kelas IIB Karimun", terang Yogi Suhata.
Yogi menjelaskan, razia dimulai dengan penggeledahan ditubuh satu persatu warga binaan dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana prasarana fisik di dalam kamar hunian warga binaan
"Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang yaitu paku, kaca, tali, mancis, sendok besi, kartu remi, alat cukur", ucap Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.
Lanjut Yogi Seluruh rangkaian kegiatan guna mengantisipasi barang terlarang dan juga kegiatan penggeledahan dilakukan sebagai upaya deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Karimun.
"Ini sebagai antisipasi barang terlarang dan juga kegiatan penggeledahan dilakukan sebagai upaya deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban", ucapnya.(aji/haa)
Load more