Langkat, tvOnenews.com - Kasus penembakan eks anggota DPRD Langkat, Paino yang terjadi pada Januari 2023 lalu dan saat ini sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Stabat kian memanas. Pasalnya salah seorang terdakwa mengaku mendapat ancaman dari terdakwa lainnya yang berada didalam Rumah Tahanan (Rutan) yang sama yaitu Rutan kelas II B Tanjung Pura, Langkat.
Hal ini disampaikan kuasa hukum terdakwa Sulhanda alias Tato, Irwansyah Putra Nasution saat membuat rilis kepada awak media, Kamis (1/6/2023).
Irwansyah Putra Nasution meminta publik atau netizen mengawal kasus pembunuhan terhadap korban Paino, eks anggota DPRD Langkat yang saat ini bergulir di PN Stabat dengan nomor perkara 286/pid.B/2023/PN.Stb.
Ia mengatakan saat ini kliennya yang juga sebagai saksi mahkota berulang kali mendapatkan ancaman nyawa dan intimidasi dari pelaku utama atau aktor intelektual dari terdakwa Tosa Ginting.
"Sudah lebih dari 3 kali diancam agar tidak mengungkapkan kebenaran dipersidangan," kata Irwansyah Putra Nasution.
Dari informasi lainnya, tak hanya terdakwa Tato yang diancam tapi juga terdakwa Heriska Wentenerio alias Tio juga mendapat ancaman yang sama.
Berdasarkan pengakuan Tio pada Tato, saat dirinya masih ditahan di Rutan kelas II B Tanjung Pura, tepatnya 30 Mei 2023 lalu, terdakwa Tosa Ginting memanggilnya dan duduk di kantin bertiga dengan tamunya Tosa Ginting yang sedang berkunjung ke rutan.
Load more