LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
M Atiq Terpidana Kasus Korupsi Dana Bumdes saat Diringkus Tim Kejaksaan
Sumber :
  • Tim TvOne/Tarmizi

Mantan Kades DPO Kasus Korupsi Dana Bumdes Diringkus Tim Tabur Kejaksaan

M Atiq seorang mantan Kades Olak Besar, Kecamatan Batin 24 Kabupaten Batanghari/ diringkus dalam kasus korupsi dana Bumdes Snapu Jaya senilai Rp 262 juta rupiah

Jumat, 2 Juni 2023 - 08:19 WIB

Batanghari, tvOnenews.com - M Atiq seorang mantan Kades Olak Besar, Kecamatan Batin 24 Kabupaten Batanghari diringkus dalam kasus korupsi dana Bumdes Snapu Jaya senilai Rp 262 juta rupiah pada tahun 2018 silam.

DPO M Atiq ini sudah lama menjadi buron Tim Tabur Kejaksaan, Tim berhasil meringkus terpidana ditempat persembunyiannya di Desa Olak Besar, Kecamatan Batin 24, Provinsi Jambi.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, M Lukber Liantama, saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seorang mantan kades dari tempat persembunyiannya.

"Ye benar, terpidana kita tangkap pada Kamis malam jum'at dirumahnya, saat ditangkap M Atiq tidak melakukan perlawanan," katanya pada Kamis (1/6/2023).

Baca Juga :

Dikatakannya juga bahwa dalam perkara ini, terpidana M Atiq telah menerima dana penyertaan modal sebesar Rp 262 juta, namun oleh Direktur BUMDes Snapu Jaya yakni terpidana malah mempergunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi yakni untuk usaha DO Sawit.

"Perkara terpidana tersebut telah Inkracht berdasarkan putusan pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 15 /Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jmb tanggal 03 Agustus 2022 lalu," sebutnya.

M Lukber Liantama menambahkan bahwa terdakwa juga telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaima dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor.

"Menjatuhkan pidana 6 tahun 6 bulan penjara dan pidana denda Rp 150 juta subsidiair 3 bulan kurungan," jelasnya.

Sementara, pihaknya juga membebankan kepada terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 150 juta, dengan ketentuan bila tidak dibayar 1 bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap ditambah dengan pidana penjara selama 3 tahun.

"Usai dilakukan serah terima di Kejaksaan, terpidana M Atiq langsung dijebloskan ke Lapas kelas II B Muara Bulian, Kabupaten Batanghari," pungkasnya. (tar/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Sambut Tahun Baru Masehi, Ingatkan Cara Bersikap Sesuai Kebiasaan Nabi Muhammad SAW

Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Sambut Tahun Baru Masehi, Ingatkan Cara Bersikap Sesuai Kebiasaan Nabi Muhammad SAW

Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ustaz Adi Hidayat membagikan pesan cara menyikapi penyambutan Tahun Baru Masehi dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW.
Terungkap, Sebelum Lindas Suaminya Sendiri di Jakarta Timur, Istri Pelaku KDRT Pergi ke Bali dengan Selingkuhannya

Terungkap, Sebelum Lindas Suaminya Sendiri di Jakarta Timur, Istri Pelaku KDRT Pergi ke Bali dengan Selingkuhannya

Seorang istri bernama Melody Sharon (31) di Jakarta Timur tega melindas suaminya sendiri berinsial AG (35) menggunakan mobil pribadinya.
Ramai soal Penyelahgunaan Senjata Api oleh Polisi, Wakapolda Metro Jaya Wanti-wanti Jajarannya soal Penggunaan Senpi

Ramai soal Penyelahgunaan Senjata Api oleh Polisi, Wakapolda Metro Jaya Wanti-wanti Jajarannya soal Penggunaan Senpi

Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mewanti-wanti jajarannya soal penggunaan senjata api saat bertugas karena banyak penyalahgunaan.
Libur Nataru, Stasiun Karawang Beroperasi Ada Penyesuaian Pola Jadwal Whoosh

Libur Nataru, Stasiun Karawang Beroperasi Ada Penyesuaian Pola Jadwal Whoosh

Stasiun Whoosh Karawang akan mulai melayani naik turun penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini sekaligus menjadi peningkatan layanan pada moment Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Beroperasinya Stasiun Karawang akan memberikan kemudahan perjalanan bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya yang akan beraktivitas.
5 Momen Terbaik Liga 1 Pekan Ini, Persija Kembali Ke JIS hingga 12 Pemain PSM di Lapangan

5 Momen Terbaik Liga 1 Pekan Ini, Persija Kembali Ke JIS hingga 12 Pemain PSM di Lapangan

Laga pekan ke-16 Liga 1 ini dibuka dengan kemenangan Madura United atas Bali United. Ini menjadi kemenangan perdana Madura United setelah enam kali kalah beruntun.
Kabar Bahagia untuk Penggemar Drama Korea, Aktor Hwang In Youp Akan Menyambangi Jakarta

Kabar Bahagia untuk Penggemar Drama Korea, Aktor Hwang In Youp Akan Menyambangi Jakarta

Kabar bahagia untuk penggemar Drama Korea (Drakor), salah satu aktor kenamaan Hwang In Youp Akan menyapa fans di Jakarta.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral