Tulang Bawang, tvOnenews.com - Tim gabungan Resmob Polda Lampung, Polres Tulang Bawang, dan Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku perampokan dan penyekapan yang menyebabkan kematian seorang ibu rumah tangga.
Pelaku yang berinisial MS (24) merupakan warga Desa Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Dia ditangkap karena terbukti melakukan perampokan dan penculikan yang mengakibatkan korban bernama Warsih (48) meninggal dunia. Korban dan pelaku tinggal dalam satu desa. Pelaku membunuh korban setelah ketahuan sedang mencuri. Pelaku kemudian menyekap dan mengikat mulut, mata, serta tangan dan kaki korban. Saat membuang korban, pelaku sengaja meninggalkannya dalam kondisi masih hidup.
Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di Desa Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, pada Jumat dinihari (2/6/2023) ketika sedang beristirahat.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjar Agung untuk mengungkap fakta-fakta terkait kejadian tersebut. Pelaku menyatakan bahwa perbuatannya semata-mata untuk mencuri dan tidak ada motif dendam.
"Saya sebenarnya hanya ingin mencuri, tetapi korban melihat saya, saya panik, dan kemudian saya menyekap serta membawa korban keluar dengan mobil miliknya," ungkapnya.
"Ketika saya membuang korban, dia masih hidup. Saya lalu meninggalkannya dan memarkir mobil di pasar karena saya bingung. Saya ingin pergi jauh, tetapi bensin tidak cukup karena saya tidak punya uang," tambah tersangka.
Kasus curat ini sedang diselidiki oleh kepolisian Polres Tulang Bawang Lampung untuk mengungkap seluruh fakta terkait kejadian ini.
(her/fna)
Load more