Pangkal Pinang, tvOnenews.com - Tim Sergap Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap seorang remaja berusia 17 tahun yang terlibat dalam tindak pencurian di rumah kosong selama masa mudik Lebaran beberapa waktu lalu. Pelaku melakukan aksi tersebut bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Remaja ini masih di bawah umur, tetapi bukan dia yang merencanakan pencurian," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, pada Jumat (2/6/2023).
Evry Susanto menjelaskan bahwa pelaku pembobol rumah kosong tersebut tidak beraksi sendirian. Dia melibatkan dua rekannya, yang dikenal dengan inisial AM dan AJ, dalam aksinya di Temberan Kecamatan Bukit Intan, kota Pangkalpinang.
"Uang dari hasil penjualan barang curian tersebut digunakan oleh para pelaku untuk berjudi," tegas Kasat.
"Setelah melakukan pemeriksaan, AM yang memiliki ide untuk mencuri di rumah korban karena kondisinya sedang kosong. Sementara itu, pelaku AJ juga masih di bawah umur, dan keduanya masih dalam pengejaran kita," tambahnya.
Aksi pencurian ini terjadi pada Senin (24/4/2023) yang lalu. Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku pada Selasa (30/5/2023) kemarin.
"Pelaku remaja ini masuk ke rumah bersama AM dengan cara memanjat tembok atau pagar rumah. Sedangkan AJ menunggu di depan dan menerima barang curian," jelasnya.
Load more