"Ketika mereka pulang, mereka tidak membawa apa pun karena mereka kabur. Majikan menyita barang-barang mereka, dan mereka ingin mengambil kembali handphone dan uang yang disita itu. Ketika mereka sampai di sana, sudah ada pengacara. Saya diminta untuk membayar sejumlah uang, yaitu setengah juta rupiah, agar mereka bisa pulang," lanjutnya.
Untuk menghindari masalah, akhirnya saya membayar jumlah tersebut, dan mereka baru bisa mengambil barang-barang mereka. "Tetapi, barang-barang yang mereka ambil hanyalah selimut, empat set pakaian temannya, sandal, dan alat make up yang mereka bawa saat pergi bekerja, semuanya tidak ada saat mereka pulang ke rumah," tandasnya.
(puj/fna)
Load more