Sambungnya, tersangka yang ditangkap merupakan pimpinan atau pentolan karena di lingkungan mereka termasuk yang di segani.
"Kita bersyukur sudah mengungkap kasus ini, bersama tim Polda Sumsel," ujarnya.
Sementara untuk modus kejadian ini, masih kata Kombes Harryo, berawal dari komunikasi melalui media sosial Instagram, sehingga terjadi tawuran secara bersama-sama.
"Kejadian ini sudah menjadi dinamika yang berulang di wilayah hukum Kota Palembang, kami menghimbau khususnya kepada orang tua atau rekan lainnya tolong disampaikan kepada teman-temannya jangan sampai mudah terbujuk rayu di media sosial hanya untuk ingin tawuran," tutupnya. (peb/haa)
Load more