Simeulue, tvOnenews.com - Habiskan anggaran sebesar Rp1,6 miliar, Gedung Pers Simelue, Aceh terlihat bagaikan ‘rumah hantu’. Sejak dibangun pada 2018 lalu, gendung yang seharusnya diperuntukkan bagi kalangan wartawan Simelue, Aceh justru tidak ditempati.
Selain belum ditempati, gedung tersebut kini sudah ditumbuhi ilalang dan semak belukar, sehingga terkesan jadi ‘rumah hantu’.
Ade, salah seorang jurnalis di Simeulue mengatakan, alasan gedung tersebut tidak ditempati karena masih berstatus milik pemerintah aceh, dan belum diserahkan kepada organisasi pers atau ke pihak pemerintah Kabupaten Simeulue.
“Gedung tersebut dibangun tahun 2018 untuk kantor wartawan yang bertugas di Simeulue, namun karena tidak diserahkan ke awak media dan Pemkab Simeulue tidak ada yang berani untuk menempatinya,” kata Ade, Sabtu (3/6/2023).
Menurut Ade, selain awak media pihak Pemkab Simeulue juga tidak berani menempati gedung tersebut karena status gedung itu milik Pemerintah Aceh. “Lantaran bangunan tersebut masih berstatus aset Pemerintah Aceh dan belum diserahkan untuk menjadi aset Pemda Simeulue,” sebutnya.
Lanjut Ade, sumber dana untuk membangun gedung pers dua lantai itu berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 yang mencapai Rp1,6 miliar.
“Kan kasihan gedung yang dibangun dengan menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh, yang menghabiskan anggaran mencapai Rp1,6 miliar kini terbengkai tanpa terurus,” jelasnya.
Ade juga berharap adanya keseriusan Pemkab Simeulue untuk mengupayakan agar status gedung pers dapat diperjelas apakah bersifat hibah ataupun hanya sebatas pinjam pakai.
Dirinya juga mengakui memang sejak dibangun pada tahun 2018 silam, hingga kini kalangan wartawan enggan menempati gedung pers dikarenakan tidak adanya landasan hukum bagi wartawan baik berupa surat tertulis dari Pemerintah Aceh maupun Pemda Simeulue.
“Hingga kondisi bangunan gedung pers yang dibiarkan terlantar telah ditumbuhi tumbuhan semak belukar yang menjalar hingga menutupi bagian pagar serta pekarangan,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Simeulue Asludin, mengaku kalau pihaknya hingga kini masih berupaya untuk memperjelas status gedung pers tersebut, seperti berkonsultasi dengan organisasi pers yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.
“Kita sedang berupaya agar gedung pers yang berada di Simeulue dapat segera dilimpahkan untuk menjadi aset Pemda sehingga peruntukan kepada wartawan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (kha/wna)
Load more