Aceh Barat, tvonenews.com - Terkait masih misteriusnya pemilik batubara yang mencemari pantai Meurebo, Aceh Barat, sejumlah pihak mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat, untuk mengumumkan ke publik siapa pihak yang dengan sengaja melakukan pencemaran tersebut.
Seperti dari kalangan Mahasiswa minta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Barat usut dalang dibalik pencemaran batu bara yang tumpah di laut Mereubo, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (EK LMND), Zikri Marpandi.
“DLH harus usut tuntas dalang dari pencemaran batubara di Aceh Barat, ini tugas DLHK sesuai dengan UU lingkungan Hidup” jelas Marpandi, Sabtu (03/06/23).
Menurutnya, pencemaran batubara yang terjadi di Aceh Barat bukan hal yang bisa ditoleransi dan sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan sanksi terhadap dalang dari kasus tersebut.
“Ini bukan hal yg bisa ditoleransi, usut tuntas dalang nya dan berikan sanksi sesuai dengan UU yang berlaku” tagas Marpandi.
Zikri Marpandi juga mengatakan, jika DLHK yang saat ini memiliki Hasil Uji Laboratorium tetapi mengapa tidak segera mempublikasikan perusahaan mana yang harus bertanggung jawab, kalau terus melindungi pelaku kejahatan lingkungan, maka kedepan pencemaran lingkungan akan semakin parah karena dianggap hukum di Aceh Barat tidak berfungsi.
“jika dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada pencemaran lagi, jangan buat hukum di Aceh Barat tidak berfungsi dan DLHK jangan loyo, dan kami minta DLHK tidak menyembunyikan nama perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran, segera buka ke publik siapa pelakunya sesuai hasil Lab,” ucapnya.
Aktivis Mahasiswa Univertas Teuku Umar Meulaboh tersebut merasa aneh, karena kedua perusahaan yang selama ini melakukan penambangan dan bongkar buat batubara, seperti PT Mifa Bersaudara dan PLTU 1-2, sama tidak mengakui kalau batubara tersebut milik mereka.
"Aneh sekali cuma ada dua perusahaan di kawasan ini yang melakukan aktivitas batubara, namun kok mereka tidak mau mengakui, namun kami lihat di lapangan mereka ikut mengutip batubara yang tumbah di pantai, pertanyaan kalau memang bukan milik mereka kenapa megutip batubara tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Bukhari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat, menjelaskan kalau hasil Labortarium pengambilan sempel limbah batubara yang mencemari pantai, sudah di serahkan ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintahan Aceh.
"Hasil lab nya sudah kita serahkan kepada DPRA dan Pemerintah Aceh, nanti Pemerintah Aceh dan DPRA yang akan mengambil kebijakan," katanya.
Selain menurut Bukhari, pihaknya telah bersama pihak perusahaan yakni PLTU 1-2 dan PT Mifa Bersaudara sudah di panggil DPRA, namun menurutnya tidak mendapatkan hasil karena kedua perusahaan tersebut sama-sama tidak mengakui kalau batubara yang mencemari pantai milik mereka.
"Kedua perusahaan tersebut sudah di panggil ke DPRA, namun kedua membantah kalau batubara yang tumpah tersebut milik mereka," ucapnya.
Karena belum mendapatkan titik temu, maka masalah pencemaran limbah batubara tersebut kini di ambil alih oleh Pemerintah Aceh, nanti Pemerintah Aceh akan membentuk tim independen guna mengusut pemilik limbah tersebut.
"Untuk mengungkap siapa pemilik limbah batubara tersebut, pemerintah akan segera membentuk tim independen," jelasnya. (Kha/Fhr)
Load more