Lahat, tvOnenews.com - Polsek Pajar Bulan Polres Lahat berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan Laras panjang beserta 41 butir peluru aktif dikediaman orang tua tersangka Juanda yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, yang berada di Desa Bantunan Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Pengungkapan kepemilikan senpira ini, berawal dari pengembangan kasus narkoba yang menjerat tersangka Juanda, yang lebih dulu sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pagar Alam.
Dalam pengembangan kasus narkoba ini, Polres Pagar Alam melakukan koordinasi dengan Polsek Pajar Bulan Polres Lahat, karena kediaman tersangka masuk dalam wilayah Kabupaten Lahat.
Tim gabungan yang melakukan penggeledahan di kediaman Giresdin (60) yang merupakan orang tua tersangka Juanda, tidak menemukan adanya barang bukti tambahan berupa narkoba, namun berhasil menemukan sepucuk senjata api rakitan beserta 41 butir peluru aktifnya.
Dari keterangan Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto menegaskan, pihaknya langsung mengamankan pelaku pemilik senpira atas nama Giresdin bersama barang bukti ke Mapolsek Pajar Bulan, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Load more