Medan, tvOnenews.com - Meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status kedaruratan global, namun hingga saat ini pemerintah Indonesia belum juga mencabut status pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, seharusnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tentunya tetap harus diberlakukan dan dijalankan.
"Sampai saat ini status pandemi untuk Covid-19 belum ada dicabut," ujarnya Sabtu (3/6/2023).
Alwi menjelaskan, yang berhak melakukan pencabutan pandemi di Indonesia adalah Presiden lewat Keppres. Namun, katanya, sampai saat ini, Keppres yang menyatakan soal tersebut memang belum ada dikeluarkan.
Load more