"Penindakan ini dilakukan karena maraknya penyelundupan Barang Import berupa Ball Press atau Pakaian Bekas di wilayah Sumut sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
"Terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang berdampak pada industri tekstil dalam Negeri dan juga dapat menimbulkan efek negatif terhadap kesehatan keselamatan keamanan dan lingkungan karena komoditas ini dapat dikategorikan sebagai limbah pakaian bekas, sepatu bekas, merupakan barang larangan impor,"tutup Rico. (zul/fhr)
Load more