Aceh, tvOnenews.com - Sedikitnya tiga bos besar narkoba kabur dari lapas yang berada di Timur Provinsi Aceh, dengan modus yang berbeda-beda, bahkan bos sabu tersebut diduga ada yang sengaja dilepaskan Oleh Oknum Sipiri yang saat ini sudah di pindah tugaskan ke Lapas Meulaboh.
Dari Informasi yang tim tvOnenews.com miliki, masing-masing lapas tersebut yaitu Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Aceh dengan Napi yakni Zul alias Peng Grik bos 20 kilogram sabu, yang kabur pada 11 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, ia sengaja di lepaskan oleh petugas lapas dengan maksud menjumpai istri Zul.
Selanjutnya yang baru-baru ini Usman Sulaiman dijuluki Bos Sabu, merupakan kepemilikan 25 kilogram sabu yang ditangkap oleh BNN pusat 2021 lalu. Usman diduga kabur pada 3 Juni 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
Darri ketiga bos narkoba yang merupakan napi di bawah tangung jawab Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, sampai saat ini statusn dari masing-masing napi tersebut masih dalam proses pencarian.
Seperti kaburnya Zul Peng Grik yang diduga kuat dengan sengaja di lepaskan borgol dari ditangannya oleh oknum petugas lapas yakni inisial MA, dengan modus mempertemukan Zul dengan istrinya pada Sabtu, 11 Februari pukul 19.30 WIB, di Lapas Narkoba kelas IIB Langsa Aceh.
Hal tersebut, diduga di akui oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa Aceh bahwa narapidana atas nama Zul Peng Grik dibantu kabur oleh oknum pegawainya, perlu diketahui bahwa narapidana tersebut merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu atau ‘Bos Sabu’ dengan identitas Zul alias Peng Grik, yang merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham, Yudi Suseno mengatakan, saat ini narapidana Ata nama Zul Alias Zul peng grik telah ditetapkan DPO Oleh kepolisian dan pihaknya juga terus melakukan pencarian terhadap napi tersebut.
Selain itu untuk oknum pegawaiyang berinisial (MA), telah di pindah tugaskan ke Lapas Meulaboh. untuk sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan yang lagi diproses pusat.
“Untuk MA sekarang ditugaskan di Meulaboh, untuk hasil pemeriksaan dalam rangka penjatuhan hukdisnya sedang dalam proses di pusat,” kata Yudi kepada tvOnenews.com, Minggu (4/6/2023).
Load more