Kemas juga menyampaikan, calon PMI ilegal ini wajib membayar 6 sampai 12 juta rupiah.
" Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan NTT semuanya mengaku dimintai biaya" ujarnya.
Rencananya Calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kerja nyata TNI AL yang selalu melaksanakan tugas patroli rutin. Hal ini menjadi komitmen serta bagian dari butir perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan menumpas segala jenis kegiatan ilegal di laut. (ahs/fhr)
Load more