Arie menambahkan, jika masyarakat di wilayah Sumatera Utara ingin melakukan perjalanan kereta api yang ekslusif dengan menyewa KLB, dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121.
Calon pelanggan selanjutnya mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang berisi jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan. Setelah itu, KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif. Jika telah terjadi kesepakatan, lalu dibuatkan berita acara kesepakatan.
Pada berita acara kesepakatan ini, ada DP (uang muka) yang harus dibayar. Kalau DP sudah dibayarkan, KAI akan menyiapkan sarana kereta apinya.
Calon pelanggan KLB diharapkan melakukan pendaftaran minimal H-7 sebelum keberangkatan karena KAI perlu menyiapkan segala aspek agar pelayanan KLB optimal.
“Diharapkan hadirnya layanan KLB ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif dan tetap aman, nyaman, dan sehat, KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," tutup Arie. (aag)
Load more