Medan, tvOnenews.com - Sidang tuntutan Jonni alias Apin BK, bos judi online di Sumut yang seharusnya berlangsung pada Senin, ditunda di Ruang Cakra IX Gedung Pengadilan Negeri Medan. Keputusan ini diambil setelah tim Jaksa Penuntut Umum menganggap perlu berhati-hati dalam membuat keputusan tuntutan hukum.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Medan menjadwalkan sidang tuntutan terhadap bos judi online, Apin BK, pada Senin (5/6/2023). Sidang tersebut tetap dilakukan secara virtual dengan kehadiran Jonni alias Apin BK.
Jadwal sidang tuntutan Apin dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun dimulai dengan keterlambatan sekitar dua jam. Saat sidang akan dimulai, Jaksa Penuntut Umum meminta penundaan pembacaan tuntutan kepada hakim ketua karena alasan belum siap.
Permintaan penundaan ini menyebabkan sidang tuntutan terhadap Jonni alias Apin BK, yang sering menghadiri persidangan secara daring, ditunda selama 1 minggu.
"Hari ini, penasihat hukum, termasuk terdakwa Jonni alias Apin BK, menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum memohon waktu satu minggu. Oleh karena itu, sidang Saudara, kami tunda di hari yang sama, hari Senin, 12 Juni 2023," kata Hakim Ketua Dahlan pada Senin (5/6/2023).
Dalam wawancara terpisah, Jaksa Penuntut Umum, Felix Ginting, menjelaskan bahwa mereka berhati-hati dalam menyusun tuntutan untuk Apin BK. Namun, Felix enggan memberikan komentar mengenai detail tuntutan yang disusun dengan kehati-hatian tersebut.
Load more