LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
SFA (15) pengkritik Pemkot Jambi dipolisikan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bayu

Pemkot Jambi Meradang Dikritik Sebagai 'Kerajaan Firaun': KPAI Minta Laporan Dicabut

Pelajar SMP dilaporkan ke polisi karena menyebut Pemkot Jambi "kerajaan Firaun." KPAI minta laporan tersebut dicabut. Pemkot sudah memaafkan, tapi masih proses.

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:17 WIB

Jambi, tvOnenews.com - Sebuah video klarifikasi mengenai surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi menjadi viral di dunia maya. Video tersebut melibatkan seorang pelajar SMP berusia 15 tahun yang dikenal dengan inisial SFA. Melalui akun TikTok @fadiyahalkaf, SFA mengkritik Pemerintah Kota Jambi dengan menyebutnya sebagai "surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi" dan mengatakan bahwa "Pemkot Jambi isinya iblis semua".

SFA dilaporkan ke Mapolda Jambi, dan laporan polisi yang diajukan oleh Pemkot Jambi tertanggal 4 Mei dengan nomor: Lapaduan/83/V/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus, mengidentifikasi akun TikTok @fadiyahalkaf sebagai pengkritik Pemerintah Kota Jambi dengan konten yang mengandung kalimat "surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi" dan "Pemkot Jambi isinya iblis semua".

Hal ini menarik perhatian Kawiyan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Anak Korban Cybercrime. Kawiyan meminta Pemerintah Kota Jambi untuk mencabut laporan terhadap Syarifah Fadiyah Alkaf, siswi SMP yang diduga melanggar Undang-Undang ITE karena mengkritik Pemkot/Walikota Jambi.

"Menurut KPAI, Pemkot Jambi seharusnya tidak melaporkan warganya sendiri yang masih di kategori anak. Pemkot Jambi seharusnya melindungi dan membina anak-anak yang menjadi warganya," ungkap Kawiyan.

Baca Juga :

Ia menegaskan bahwa pemkot atau pemerintah daerah sebagai "orang tua kandung" bagi anak-anak harus memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak. UU No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah menjadi UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga mengamanatkan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk hak mereka untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan mereka.

"KPAI mengharapkan Pemkot Jambi mencabut laporan atas nama Syarifah sebagai tindakan yang mengutamakan kepentingan anak. Walikota Jambi, Syarif Fasha, harus berani mencabut laporan tersebut demi kepentingan anaknya sendiri," tegasnya.

Kawiyan juga menambahkan bahwa KPAI berkepentingan agar Syarifah Fadiyah merasa aman, tetap bisa belajar tanpa menjadi korban perundungan atau bullying.

Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, mengakui bahwa pada hari Minggu lalu, telah ada video permintaan maaf dari pihak Pemkot Jambi.

"Saat ini, Pemkot Jambi telah memaafkan, namun proses administrasi tetap menjadi tanggung jawab penyidik," ungkapnya.

Gempa menegaskan bahwa Pemkot Jambi masih menunggu proses penyelesaian dari pihak Polda Jambi. Namun, karena telah memberikan maaf, Pemkot Jambi tidak akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

"Dalam mengkritik Pemerintah Kota Jambi, silakan gunakan bahasa yang santun," tegasnya.

Terpisah, Polda Jambi mengonfirmasi adanya laporan tersebut. SFA, yang merupakan inisial terlapor, dilaporkan oleh Pemerintah Kota Jambi karena videonya yang mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

"Benar, Pemkot Jambi telah melaporkan hal tersebut," kata Kombes Pol Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi. (bai/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Selengkapnya
Viral