Dumai, tvOnenews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 mulai 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.
Diketahui ada sebanyak 17 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu akhirnya tuntas daftarkan Bacaleg ke KPUD Dumai, tepat detik terakhir terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023) 24.00 WIB. Pada Pemilu Legislatif 2024, Partai Garuda tidak ikut sebagai peserta.
Belakangan santer dihebohkan terkait daftar Bacaleg Dumai 2024, datanya bocor ke publik. Hal ini sempat menjadi perbincangan hangat disalah satu WhatsApp Grup.
Saat dikonfirmasi Ketua KPUD Dumai Darwis, melalui komisionernya Edi Indra menyampaikan bahwa belum ada tahapan menyampaikan daftar Bacalon ke publik, Selasa (6/6/2023).
“Data ini dapat dari mana. Intinya KPU Dumai tidak pernah menyampaikan data Bacaleg sebelum jadwal tahapan,” kata Edi Indra.
Sebut Edi Indra terkait jadwal tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan calon legislatif akan diumumkan pada tanggal 19 – 23 Agustus 2023. Di saat yang bersamaan, KPU juga akan menerima masukan, kritik dan saran dari masyarakat terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS) yang telah diumumkan.
Namun dari hasil pantauan perbincangan WhatsApp Grup, dugaan ada salah satu oknum Anggota DPRD Dumai yang juga mencalonkan diri pada Pileg 2024 ini menyebarkan data Bacaleg ke publik. Riak riak dalam percakapan di WhatsApp Grup, oknum tersebut tiba tiba menghapus postingan.
Load more