Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Dua warga bernama Wahyu (35) dan Noman (40) warga asal Desa Ramba, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian Polsek Babat Supat, bersama Security Perusahaan Migas Ramba Camp Pertamina Indonesia, Selasa (6/6/2023).
Keduanya melakukan pencurian pipa minyak dan gas di jalur central milik Pertamina Ramba Camp Sepanjang 600 meter, dan dipotong dengan menggunakan gergaji besi, saat aktif ini tengah dalam kondisi of dan masih aktif.
Keduanya ditangkap dipersembunyiannya di kawasan Desa Ramba, usai keduanya melakukan aksi kejahatannya. Atas ulah keduanya, pihak Pertamina Ramba mengalami kerugian mencapai 197 juta rupiah, serta kondisi pompa minyak dan gas mengalami kerusakan hingga dan tidak bisa digunakan untuk mengalirkan minyak ke Pertamina.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Babat Supat, AKP Marlin, mengatakan, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian pipa milik Pertamina Indonesia di kawasan jalur pipa Ramba.
“Kedua pelaku pencurian pipa yang merugikan negara ini, kita tangkap setelah adanya laporan dari Security Pertamina. Keduanya bersembunyi usai melakukan aksi, namun dalam waktu 24 jam kita bisa menangkap keduanya. Keduanya sudah sering melakukan aksi pencurian pipa di kawasan Pertamina Ramba Camp," pungkas Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku pencurian pipa Pertamina ini, dijerat dengan pasal 363 KUHP dan diancam hukuman selama 7 tahun penjara. (pka/nof)
Load more