Bungo, tvOnenews.com - Terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Tradisional Modern (PTM) Pasar Atas Muara Bungo yang dilakukan oleh petugas pengelola PTM terhadap para pedagang, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bungo, Jambi, memberikan perhatian serius.
Dugaan pungli ini terkait dengan penjualan lapak kepada pedagang dengan jumlah biaya yang berbeda-beda.
Mendengar informasi tersebut, Anggota DPRD Bungo, Darmawan, meminta pemerintah untuk merespons masalah ini dengan serius. Hal ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat kecil yang mencari nafkah untuk hidup sehari-hari.
"Pedagang di sana bukanlah orang-orang yang mencari kekayaan, tetapi masyarakat dari dusun yang datang ke kota untuk mencari penghidupan. Jika pungli ini benar-benar terjadi, tindakan tegas harus diambil," ujar Darmawan saat diwawancara tvOnenews.com pada Rabu (7/6/2023).
Selain itu, Darmawan juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki semua aspek terkait sewa lapak dan retribusi di PTM.
Jika ada kelalaian dalam penanganan masalah ini, PTM tidak akan mencapai kemajuan apa pun. Hal ini tentu merugikan masyarakat dengan adanya fasilitas dan bangunan megah yang telah dibangun oleh pemerintah.
"Jika terbukti, pemerintah harus memberhentikan semua pihak yang terlibat, dan APH harus menindaklanjuti secara hukum. Hal ini penting agar PTM di Bungo benar-benar bersih," tegasnya.
Load more