Medan, tvOnenews.com - Serda Eko, Babinsa Koramil 17/DB, mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum di wilayah tugasnya. Dalam hal ini, terlibat dan ditangkap Fidel Fernando Batee, seorang oknum Polri berpangkat Aiptu Polisi yang bertugas di Dokkes Polda Sumut.
Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, (5/6/2023), pukul 21.30 WIB, di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dandim 0208/AS memerintahkan Danunit untuk membentuk tim dan melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari Serda Eko terkait adanya mobil yang akan melintas membawa narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, Delapan oknum Kodim 0208/AS, Kodam I BB di pimpin oleh Letda Inf Ramelin Damanik menghentikan Mobil Avanza warna merah dengan nomor polisi NL 1976 FB sesuai informasi yang diterima.
Ternyata, mobil tersebut dikemudikan oleh Fidel Fernando Batee, seorang oknum Polri berpangkat Aiptu.
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 68,45 Gram, timbangan digital, plastik bungkus kecil, 6 unit HP, KTP, dan satu unit mobil Avanza warna merah dengan nomor polisi NL 1976 FB, 2 buah dompet, 2 buah korek api gas, 1 lembar KTA Polri, 1 set baju Polri, serta SIM A.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Load more