LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus perebutan aset 13 bidang tanah dan bangunan Universitas Bina Darma.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Saksi Auditor Terkait Kasus Sengketa Lahan Universitas Bina Darma Palembang

Sidang sengketa lahan UBD Palembang menghadirkan saksi auditor. Kuasa hukum tergugat mempertanyakan legalitas saksi dan keabsahan laporan keuangan yayasan.

Rabu, 7 Juni 2023 - 14:39 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Sidang kasus perebutan aset 13 bidang tanah dan bangunan Universitas Bina Darma (UBD) kembali bergulir di PN Palembang Klas IA Khusus pada Selasa, (6/6/2023).

Dihadapan Majelis Hakim yang diketahui Hakim Edi Fahlawi SH MH, penasehat hukum tergugat III, IV, V, dan VI menghadirkan saksi atas nama Setiadi yang mengaku sebagai Auditor dari kantor akuntan publik di PN Palembang.

Setiadi, seorang auditor akuntan publik, dihadirkan sebagai saksi dalam perkara sengketa lahan antara penggugat Universitas Bina Darma (UBD) Palembang dan beberapa tergugat.

Dalam sidang, kuasa hukum tergugat VII dan VIII, Novel Suwa SH MH, mempertanyakan legalitas saksi yang mengaku sebagai auditor.

Baca Juga :

Novel Suwa SH MH meragukan legalitas dari saksi yang dihadirkan oleh tergugat III, IV, V, dan VI yang mengaku telah mengaudit laporan keuangan dari Yayasan UBD Palembang. Namun, keberatan dan pertanyaan terkait legalitas saksi ini hanya diterima dan dicatat oleh Majelis Hakim.

"Keberatan terkait legalitas dari saksi ini akan kami catat dan dipertimbangkan," jawab Edi Pelawi di persidangan.

Usai sidang, kuasa hukum tergugat VII dan VIII, Novel Suwa SH MH, mengungkapkan bahwa kliennya merasa keberatan terhadap saksi yang dihadirkan tersebut.

Pasalnya, dalam persidangan, majelis hakim juga mempertanyakan legalitas saksi sebagai auditor akuntan publik. Namun, Novel Suwa SH MH bingung karena tidak ada kartu identitas yang menyertai saksi tersebut, serta tidak ada penjelasan mengenai keahliannya.

Novel Suwa SH MH juga menyoroti bahwa dalam persidangan, saksi tersebut berbicara tentang pembukuan aset, tetapi tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai.

"Kami menemukan bahwa namanya tidak tercantum dalam pembukuan karena saksi tersebut mungkin hanya bertugas mengirimkan laporan dari kantor A ke kantor B, bukan langsung melakukan audit," tegas Novel.

Ia juga menegaskan bahwa keterangan saksi tadi tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai audit yang dilakukan, dan namanya tidak tercantum dalam pembukuan keuangan tersebut.

"Kami mempertanyakan apakah audit tersebut dilakukan oleh saksi yang mana, karena orang yang berpengalaman menulis dalam pembukuan tersebut tidak mencantumkan nama saksi," katanya.

Novel Suwa SH MH juga menyampaikan bahwa pihak tergugat tujuh delapan tidak mengajukan pertanyaan terkait identitas saksi secara hukum.

"Karena tidak ada identitas yang jelas, kami sangat keberatan dengan saksi yang dihadirkan ini, yaitu saksi Auditor Akuntan Publik," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keterangan saksi tersebut tidak dapat membuktikan adanya laporan keuangan yayasan Bina Darma Palembang.

"Dari keterangan tersebut, saksi tidak pantas dan tidak dapat membuktikan dirinya sebagai seorang auditor atau akuntan publik," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum penggugat Romy Tahrizi mengatakan bahwa dalam sidang hari ini, pihak tergugat III, IV, V, dan VI menghadirkan saksi bernama Setiyadi Listyatmodjo Adi. Saksi ini pernah bertindak sebagai anggota tim Auditor Laporan Keuangan di yayasan Bina Darma Palembang pada periode 2018-2020.

Menurutnya, saksi tersebut menegaskan bahwa yayasan yang diaudit laporan keuangannya adalah Yayasan Bina Darma Palembang, dan hal ini juga dibuktikan dengan Akta Pendirian Yayasan Bina Darma Palembang tahun 2012 melalui bukti P-1.

"Ia juga menyebut bahwa yayasan hanya memiliki satu unit usaha/badan pelaksana, yaitu Universitas Bina Darma. Oleh karena itu, pendapatan Universitas Bina Darma, termasuk hibah, uang semester mahasiswa, dan uang pangkal, masuk ke dalam laporan keuangan Yayasan Bina Darma Palembang," ungkapnya.

(peb/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Megawati Hangestri Bongkar Sifat Asli Pelatih Red Sparks, Mengaku Tak Menyangka Kalau Sebenarnya Ko Hee-jin itu...

Megawati Hangestri Bongkar Sifat Asli Pelatih Red Sparks, Mengaku Tak Menyangka Kalau Sebenarnya Ko Hee-jin itu...

Megawati Hangestri beberapa waktu yang lalu pernah mengungkapkan sifat asli dari pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, yang menurutnya tidak sama seperti perkiraannya
Ko Hee-jin Sampai 'Puasa' Gara-gara Stres Megawati Hangestri Absen Hingga Red Sparks Alami Paceklik di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin Sampai 'Puasa' Gara-gara Stres Megawati Hangestri Absen Hingga Red Sparks Alami Paceklik di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin selaku pelatih Red Sparks sampai puasa karena timnya mengalami paceklik termasuk lantaran Megawati Hangestri absen di Liga Voli Korea 2024-2025.
Baca Doa Sunnah Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Usai Shalat Dhuha, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Jangan Cuma yang Umum

Baca Doa Sunnah Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Usai Shalat Dhuha, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Jangan Cuma yang Umum

Ustaz Syafiq Riza Basalamah membagikan amalan doa setelah shalat Dhuha masih menjadi rahasia. Bacaan ini merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW saat minta hajat.
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Kalahkan 4 Negara Besar Menuju Playoff AEG 2024, Vivian Beberkan Rahasia Timnas Indonesia MLBB Putri

Kalahkan 4 Negara Besar Menuju Playoff AEG 2024, Vivian Beberkan Rahasia Timnas Indonesia MLBB Putri

Timnas Indonesia esport Mobile Legends: Bang-Bang (MLBB) putri melaju mulus ke babak playoff Asian Esports Games (AEG) 2024 dengan mengalahkan 4 negara. Vivian
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Selengkapnya
Viral