Dairi, tvOnenews.com - Diduga sarang maksiat, warga Desa Hutarakyat, Kabupaten Dairi menuntut penutupan tempat hiburan malam yang beroperasi di desa mereka. Hal itu disampaikan warga saat mendatangi kantor Kepala Desa Hutarakyat.
Pantauan tvOnenews.com di lokasi, kedatangan puluhan warga ini untuk menyuarakan keluhan mereka atas beroperasinya tempat hiburan malam di Jalan Ringroad bertepat di desa mereka.
Sebelumnya, sempat dilakukan dialog antara warga dan perwakilan Pemkab Dairi, yakni Kadis Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu Oloan Hasugian, Camat Sidikalang Swanto Sitakar, dan Kepala Desa Hutarakyat Garang Sihombing.
Namun, dialog tersebut tidak membuahkan hasil, dan warga tetap menuntut tempat hiburan malam di desa mereka ditutup walaupun telah memiliki izin.
Salah seorang perwakilan warga, Darwin Lumban Tobing, mengatakan kehadiran mereka untuk menolak beroperasinya tempat hiburan malam di sekitar Desa Hutarakyat.
"Desa Hutarakyat merupakan desa beradab, sehingga kami tidak mau ada tempat hiburan malam di desa kami," kata Darwin.
Menurut warga, keberadaan tempat hiburan malam sangat meresahkan serta dapat mengganggu dan merusak moral anak-anak khususnya para remaja. "Tempat hiburan malam juga menjadi sarang peredaran narkoba dan menjadi tempat maksiat, malapetaka aja nanti yang ada sama kami," sebutnya.
Apalagi suara dari tempat hiburan malam sangat mengganggu warga yang akan beristirahat pada malam hari. "Suara musik yang bising dari tempat hiburan malam hingga jelang pagi hari sangat menggangu warga yang akan beristirahat," ujarnya.
Darwin pun meminta kepada semua pihak, baik itu pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten dan desa untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga. "Apabila aspirasi kami tidak didengar dan ditanggapi kami akan ribut terus dan melakukan aksi unjuk rasa lebih besar dan kemungkinan kami datangi itu tempatnya," tandasnya.
Terkait aksi demo yang dilakukan warga, Kepala Desa Hutarakyat Garang Sihombing, juga menilai tempat hiburan malam berdampak negatif terhadap warga. “Untuk itu sebagai kepala desa saya sepakat tempat hiburan malam ditutup," ucapnya.
Terkait adanya izin tempat hiburan malam, seperti kafe dan KTV, Garang menyebutkan dirinya tidak mengetahui, karena itu dikeluarkan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara.
"Saya tidak mengetahui keluarnya izin tersebut, karena adanya izin itu warga mengira saya bekerjasama dengan pemilik hiburan malam," terangnya. (dal/wna)
Load more