Palembang, tvOnenews.com - Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menetapkan dua tersangka dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen PT Baturaja Multi Usaha, yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja BUMN.
Adapun dua tersangka korupsi yang ditetapkan Ir Laurencus Sianipar mantan Dirut BMU dan Budi Oktarita mantan kepala keuangan PT MBU.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini Tim Pidsus Kejati Sumsel, menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan penyimpangan distribusi dan pengelolaan semen pada PT semen Baturaja dan PT BMU, tahun 2017 sampai 2021.
"Menetapkan dua tersangka berinisial BO sebagai kepala keuangan PT BMU 2016-2017 dan LS Direktur PT BMU 2016 -2018," kata Kasi Penkum.
Ia juga mengatakan, Awalnya kedua tersangka diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa yg bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara tersebut, sehingga tim penyidik hari ini meningkatkan status dari saksi ke tersangka.
"Dua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di rutan pakjo Palembang," tegasnya.
Menurutnya, Dalam penyidikan ini berpotensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 30 miliar
"Perbuatan terdakwa melanggar Pasai 2 Ayat (1) jo Paral 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang pemberatasan tindak pidana Korupsi," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, melakukan penggeledahan di kantor PT Baturaja Multi Usaha, yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja BUMN.
Penggeledahan kantor PT BMU di pimpin langsung oleh Kasi penyidikan Kejati Sumsel, Khaidirman SH, dan Plt Kasi Penkum Adi Mulyawan SH, pada Rabu (12/4/2023)
Berdasarkan pantauan di lokasi, Tim penyidik melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang berada di dalam kantor PT BMU terkait perkara yang sedang di usut.
Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH, menjelaskan penggeledahan ini karena adanya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen dari tahun 2017 - 2021.
"Pelaksanaan penyidikan ini karena adanya MoU dari Direktur PT Semen Baturaja dengan Kejati Sumsel, untuk bersih-bersih BUMN. Jadi informasi ini merupakan laporan internal," kata Adi usah penggeledahan.
Diwaktu bersamaan, selain menggeledah kantor BMU di Jakabaring, penyidik Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Semen Baturaja, yang berada di Kecamatan Kertapati Palembang.
"Bagian akuntansi yang ada di sana, pelaporan keuangan dari anak perusahaan PT BMU. Dari lokasi di kantor PT BMU ini, disita berkas kurang lebih empat kontainer plastik kecil, dari hal nota penjualan dan lain-lain yang berkaitan dengan pemasaran pengelolaan pendistribusian Semen Baturaja," tutupnya. (PEB)
Striker Timnas Vietnam, Nguyen Tien Linh blak-blakan menjagokan Timnas Indonesia juara Piala AFF 2024 dengan menyindir banyaknya pemain naturalisasi di skuad Garuda.
Tak tahan lagi, Betrand Peto akhirnya berani mengungkap secara terbuka mengenai perasaannya terhadap Sarwendah. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya
Ikatan Santri DKI terdiri Ustaz, Ustazah dan pemuda gelar demo di depan DPD PKS Jakarta. Aksi tersebut sebagai protes atas pernyataan Suswono belum lama ini.
Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Load more