Medan, tvOnenews.com - Tim Unit Intel Kodim 0208/Asahan berhasil mengamankan diduga oknum anggota Polri Satuan Dokkes Polda Sumut dikarenakan kedapatan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian mengatakan Penangkapan Oknum Polri berawal ada nya kerja keras Serda Eko yakni Babinsa Koramil 17/DB.
Mendapatkan informasi dari masyarakat Kisaran yang juga sudah diresahkan oleh seseorang yang belum diketahui indentitasnya di duga membawa Narkoba Jenis sabu menggunakan kenderaan roda empat.
"Babinsa tersebut melaporkan pada anggota unit intel Serka Herdi Marpaung lalu dilaporkan pada Danunit Intel Kodim Letda Inf Ramelin Damanik melalui handphone tentang adanya dugaan kenderaan roda empat (mobil) telah membawa zat narkoba jenis sabu sabu," kata Rico Julyanto Siagian, rabu (7/6/2023).
Dikatakan Kapendam I/BB, sebelum tim unit Intel Kodim 0208/Asahan bergerak. Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf Franky Susanto memerintahkan Danunit agar membentuk tim lalu melakukan penangkapan.
"Saat bergerak tim yang dipimpin oleh Letda Damanik beserta 8 personil anggota unit intel melakukan pengintaian dan mengamati pergerakan terhadap target operasi yang akan diamankan berlokasi di kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalinsum Sentang, Kisaran," ucapanya.
"Dari beberapa kendaraan yang melintas pengintaian dan pengamatan tim Intel Kodim 0208/Asahan membuahkan hasil diduga kendaraan yang dicurigai sebagai target operasi melintas, kendaraan yang berjenis roda empat (mobil) Avanza dengan Nopol BK 1976 FB berhasil diamankan.
Load more