Bandar Lampung, tvOnenews.com-Kepolisian Daerah Lampung melakukan penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung. Para calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah diantaranya Nusa Tenggara Barat, yang awalnya akan dikirim ke Timur Tengah.
Terindikasi bahwa 24 PMI ilegal tersebut ditampung sementara di wilayah Provinsi Lampung. Hal tersebut diketahui dari identitas para calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di luar Lampung.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri menyatakan, sebanyak 24 calon PMI berhasil diselamatkan oleh Polda Lampung berkat informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di jadi jadikan lokasi penampungan sementara di Jalan Padat Karya kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (6/6/2023).
"Kami masih mendalami tentang para calon PMI Ini, saat ini para korban kami upayakan perlindungan dan kini telah berada di Mapolda lampung dan ditempatkan di Unit PPA," ungkapnya.
Andri mengatakan awalnya polisi menerima aduan dari masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau non prosedural. Atas laporan tersebut petugas mendatangi lokasi.
"Selanjutnya, petugas dari Subdit Renakta/ PPA mengecek ke dalam lokasi yang awalnya berada di sebuah rumah dan berhasil membawa 24 orang calon PMI tersebut ke Mapolda Lampung," tuturnya.
"Di mana sebelumnya ke 24 orang perempuan yang ketika ditanya petugas, mereka menjawab bahwa ingin jadi PMI di Timur Tengah," sambungnya.
Load more