Tanjungpinang, tvOnenews.com - Puluhan pedagang kuliner di kawasan taman Gurindam 12 Tanjungpinang, Kepulauan Riau menolak direlokasi oleh Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri.
Penertiban oleh puluhan personel gabungan Satpol PP dan PUPR Kepri terhadap puluhan pedagang yang nekat menggelar lapak jualan mereka pada Selasa, (6/6/2023) petang berlangsung ricuh.
Sejumlah pedagang yang sebagian besar perempuan membanting kursi dagangan mereka sebagai bentuk perlawanan dan protes karena petugas Satpol PP melarang mereka berjualan.
“Kami cuman meminta tempat berjualan disini karena disini tidak mengganggu orang,” ucapnya Linda salah seorang pedagang.
Linda menilai tempat relokasi pedagang dinilai tidak layak karena banyak debu serta dekat dengan lokasi proyek.
“Kalau di sana orang kerja, debu banyak, terus tempat tak layak,” sebutnya.
Sementara Sekretaris Satpol PP Provinsi Kepri, Anwar mengatakan bahwa kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang memang bukan tempat untuk berjualan. Melainkan untuk fasilitas publik, seperti untuk masyarakat bersantai dan lain sebagainya.
Load more